Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON tersebut;
- Menyatakan Suami PEMOHON bernama TJENG BENG alias TJUA TJENG BENG Telah Hilang Akibat dari Kebakaran Kapal KM. Bayu Sentosa III (Kapal Tangkap Ikan) pada tanggal 04 Feberuari 2004 di Perairan Laut Timika.
- Menyatakan Suami PEMOHON bernama TJENG BENG alias TJUA TJENG BENG Telah Meninggal, dikarenakan telah lebih satu (1) Tahun tidak ada kabar beritanya dan tidak diketemukan Akibat dari Kebakaran Kapal KM. Bayu Sentosa III (Kapal Tangkap Ikan) pada tanggal 04 Feberuari 2004 di Perairan Laut Timika, maka sesuai dengan “Staatsblad 1922 No. 455” dan Akte Kematian Suami Pemohon Nomor : 2102-KM-15032024-0005, tanggal 18 Maret 2024.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON;
Atau :
Apabila Majelis Hakim Yang Memeriksa, Mengadilli, dan Memutus permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |